Blogger templates

Pages

Rabu, 12 Agustus 2015

ALUR PENAGJUAN SITU DAN HO


Dasar Hukum

    PERDA Kota Bontang No 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
    PERWALI Bontang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Alur Permohonan Izin Baru

  1. Mengisi Formulir Permohonan Izin (Ditulis dengan huruf besar)
  2. Fotokopi KTP pemohon (Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan) yang masih berlaku
  3. (Lembar)Foto 3×4 berwarna 2 lembar
  4. Fotokopi Akta Perusahaan (bagi Badan Usaha)
  5. Surat Pernyataan tidak keberatan dari tetangga yang bersebelahan lokasi perusahaan (diketahui oleh RT dan Lurah setempat
  6. Sket Lokasi / Gambar Situasi (untuk keperluan survey lapangan)
  7. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  8. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan
  9. Surat Keterangan Bukti Penyewa Bangunan / Surat Keterangan Pinjam Pakai (jika bangunan bukan milik sendiri
  10. Rekomendasi dari Lingkungan Hidup (untuk usaha tertentu
  11. Rekomendasi dari Kesehatan (untuk usaha tertentu)

Perpanjangan SITU/HO
  1. Persyaratan sama dengan persyaratan Permohonan baru SITU/HO
  2. Fotokopi Izin Gangguan (SITU / HO) Asli yang akan diperpanjang

0 komentar:

Posting Komentar